\nBANJARMASIN - Dugaan keterlibatan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin dalam kampanye Pilkada 2020 memasuki babak baru.
\nBadan Pengawas Pemilu (BAWASLU) memberikan konsentrasi lebih terhadap proses kampanye di tengah pandemi COVID 19\n\n\n\nDalam setiap pelaksanaan kampanye, Paslon berkampanye diminta mentaati protokol kesehatan ketat, dalam upaya meminimalisir penyebaran COVID 19 di dimusim Pilkada.
\nBadan Pengawas Pemilihan Umum kota Banjarmasin kembali\nmengingatkan pasangan calon legislatif dan tim kampanye untuk mematuhi jumlah\ndan lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang diperkenankan.
\nBawaslu mengadakan rapat koordinasi dengan stakeholders Bawaslu\nkota Banjarmasin dengan tema Sinergitas Bawaslu dengan Stakeholders dalam\nmengawasi Pilkada tahun 2020, Rabu (16/9).
\nMenanggapi dugaan pelanggaran pemasangan alat\nperaga kampanye (APK), Bawaslu belum bisa menjadikan Bakal pasangan calon\n(bapaslon) sebagai objek pengawasan, Kamis (10/9).