\nBawaslu Kota Banjarmasin – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin menerima laporan dari Tim Kuasa Hukum 02 Ibnu Sina-Ariffin Noor, Kamis (25/3/2021).
\nBawaslu Kota Banjarmasin – Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan digelar pada ajang Pemilihan Walikota Banjarmasin Pada tanggal 28 April 2021 berdasarkan keputusan MK RI atas Perkara Nomor: 21/PHP.KOT-XIX/2021 (25 Maret, 2021).
\nBANJARMASIN - Menjelang berakhirnya masa kampanye dan tidak lama lagi pelaksanaan pencoblosan 9 di Desember mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin sedikitnya telah mendapati 23 pelanggaran.
\nBANJARMASIN - Pengawas TPS se-Banjarmasin diberikan pembekalan, untuk menghadapi masa tenang dan hari pungut hitung Pilkada 9 Desember, Kamis (03/12/2020).\n\n\n\nPembekalan SDM dilakukan kepada 1.199 orang pengawas TPS se-Banjarmasin, melalui panitia pengawas di 5 kecamatan.