Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu ingatkan Bapaslon Turunkan APK di luar Jadwal Kampanye

Bawaslu ingatkan Bapaslon Turunkan APK di luar Jadwal Kampanye
\n

Menanggapi dugaan pelanggaran pemasangan alat\nperaga kampanye (APK), Bawaslu belum bisa menjadikan Bakal pasangan calon\n(bapaslon) sebagai objek pengawasan, Kamis (10/9).

\n\n\n\n

Menurut Muhammad Yasar selaku Ketua Bawaslu\nkota Banjarmasin, penetapan bapaslon menjadi pasangan calon baru akan resmi\npada tanggal 23 September 2020. “Kita tunggu sampai 23 September nanti. Kalau\nsampai saat itu belum juga diturunkan, baru kita tindak,” tuturnya.

\n\n\n\n

Hal ini akan berbeda ketika Bapaslon secara\nresmi ditetapkan sebagai peserta, sehingga nanti semua APK juga harus\nditurunkan karena kampanye berada di luar jadwal.

\n\n\n\n

“Itu sudah kita petakan dan ingatkan untuk\nditurunkan. Kalau sampai tanggal 23 September masih ada (dugaan pelanggaran),\nmaka akan kita tindak lanjut dengan penanganan pelanggaran kepada calon,”\nMuhammad Yasar menegaskan.

\n\n\n\n

Meskipun pihaknya belum bisa menertibkan, menurut Muhammad Yasar, Pemerintah Daerah melalui aparat satuan penegak Peraturan Daerah (Perda) yaitu Satpol PP bisa saja menertibkan APK-APK tersebut, terutama APK yang dipasang di area terlarang. “Kalau menyangkut tata kota, Satpol PP bisa saja menertibkannya,” ungkapnya. (Humas)

\n