\nBawaslu Banjarmasin-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Bawaslu Kota Banjarmasin segera membentuk Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
\nBanjarmasin,\n\n\n\nVerifikasi administrasi atau vermin partai politik (parpol) menjadi penentu awal bagi parpol bisa lolos sebagai peserta Pemilu tahun 2024. Untuk itu, Bawaslu telah dan terus melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran.
\nBadan Pengawas Pemiihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin meminta kalangan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Tahun 2024 melakukan penyisiran ulang terhadap data pendukung yang mereka masukkan sebagao anggota parpol mereka ke Sistem Informasi Parpol (Sipol).
\nBanjarmasin,\n\n\n\nPara ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi dan kabupaten/kota serta jajaran pejabat dan staf sekretariat wajib membuat laporan kinerja.
\nBanjarmasin,\n\n\n\nSeiring tahapan Pemilu Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin dan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banjarmasin mulai mempersiapkan pembentukan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu.