\nBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin kembali mengajak warga Kota Banjarmasin, khususnya warga Kelurahan Sungai Bilu turut mengawal dan mengawasi proses Pemilu 2024 mendatang.
\nUpaya pencegahan terhadap pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sangat urgen, demi menjaga kemandirian, integritas, dan kredibilitas institusi dan penyelenggara itu sendiri.
\nBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin mengajak masyarakat, khususnya warga Banjarmasin turut mengawal dan mengawasi proses Pemilu 2024 mendatang.
\nMenjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin dan Fakultas Hukum Univesitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad al Banjari (Uniska MAB) menjalin kerja sama yang nantinya akan memformulasikannya dengan Memorandum of Understanding (MoU).
\nBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin mulai menyusun anggaran, tepatnya Rancangan Anggaran Belanja atau RAB untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Kini RAB tersebut memasuki tahapan perbaikan dengan adanya revisi.