KPU Banjarmasin Catat Penambahan 14.208 Pemilih, Mayoritas Pemilih Baru
|
Banjarmasin (2/10) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin melaksanakan pengawasan pada kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin. Kegiatan ini membahas hasil rekapitulasi data pemilih pada Triwulan III Tahun 2025 sekaligus melakukan perbandingan perkembangan jumlah pemilih di Kota Banjarmasin.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan Arif Mukhyar, Ketua dan Anggota KPU Kota Banjarmasin, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Banjarmasin, serta perwakilan instansi terkait yakni Polres Banjarmasin, Kodim 1007/Banjarmasin, Lapas Kelas IIIA Banjarmasin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta jajaran sekretariat KPU Kota Banjarmasin.
Dalam pleno, KPU Kota Banjarmasin memaparkan perkembangan jumlah pemilih dari Triwulan II ke Triwulan III. Data pemutakhiran ini menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga validitas daftar pemilih, termasuk pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang melakukan perubahan elemen data.
Berdasarkan laporan yang dibahas, pada Triwulan II jumlah pemilih tercatat sebanyak 485.714 Pemilih. Sementara itu, pada Triwulan III jumlah pemilih mengalami perubahan menjadi 499.922 Pemilih. Perubahan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti adanya pemilih baru, pemilih pindah domisili, pemilih meninggal dunia, serta pemutakhiran data yang dilakukan oleh Dukcapil bersama KPU.
Bawaslu Kota Banjarmasin menekankan pentingnya transparansi dan akurasi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Bawaslu Kota Banjarmasin menyampaikan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan agar daftar pemilih yang ditetapkan benar-benar valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan pleno juga diwarnai dengan pemaparan hasil coklit terbatas yang dilaksanakan pada bulan September 2025. Coklit ini dilakukan secara sampling di wilayah Kota Banjarmasin untuk memastikan status pemilih sesuai dengan kondisi terbaru di lapangan. Hasil coklit menjadi bahan validasi tambahan agar data pemilih berkelanjutan lebih akurat.
Bawaslu Kota Banjarmasin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan melekat terhadap setiap tahapan, khususnya pemutakhiran data pemilih. Hal ini penting mengingat daftar pemilih yang berkualitas adalah fondasi utama untuk penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Dengan terlaksananya rapat pleno terbuka ini, diharapkan sinergi antara KPU, Bawaslu, Dukcapil, dan instansi terkait lainnya dapat semakin memperkuat validitas data pemilih di Kota Banjarmasin, sekaligus menjadi wujud nyata komitmen penyelenggara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pemilih.
Penulis dan Foto: Inas
Editor: Sidqin