Lompat ke isi utama

Berita

Mengapa Caleg Tak Disaring KPU dan Bawaslu? Ini Penjelasan Bawaslu Banjarmasin

bws

Banjarmasin (22/10) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin menjadi narasumber dalam kegiatan “Fasilitasi Pendidikan Politik bagi Masyarakat” yang mengusung tema “Pendidikan Politik dan Demokrasi: Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Demokrasi” yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Banjarmasin. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 22 Oktober 2025, dengan peserta berasal dari masyarakat Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Selain Bawaslu Kota Banjarmasin, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin serta Kepala Bakesbangpol Kota Banjarmasin. Ketiganya hadir untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan politik yang berorientasi pada peningkatan kesadaran demokrasi dan partisipasi aktif dalam penyelenggaraan Pemilu.
Dalam pemaparannya, perwakilan dari Bawaslu Kota Banjarmasin menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilihan umum. “Partisipasi masyarakat merupakan kunci terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat. Warga negara memiliki hak untuk memilih, namun juga memiliki kewajiban untuk turut menjaga integritas proses demokrasi,” ujar Barkatullah Amin selaku Anggota Bawaslu Kota Banjarmasin dalam kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, Beliau juga menjelaskan bahwa pendidikan politik merupakan bagian dari upaya memperkuat kesadaran masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh politik uang, isu SARA, maupun informasi palsu yang sering beredar menjelang pemilu.
Sementara itu, narasumber dari KPU Kota Banjarmasin memberikan penjelasan mengenai proses dan tahapan penyelenggaraan pemilu, termasuk mekanisme pendaftaran serta verifikasi calon legislatif yang menjadi perhatian peserta. KPU menekankan bahwa proses pencalonan dilakukan secara terbuka sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Menambah perspektif, Kepala Bakesbangpol Kota Banjarmasin menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat dalam membangun budaya politik yang sehat. Ia mengajak seluruh warga untuk menjadi pemilih cerdas yang memahami hak dan kewajibannya dalam sistem demokrasi.
Dalam sesi diskusi, beberapa peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan tanggapan, salah satunya menanyakan mengapa calon legislatif tidak diseleksi terlebih dahulu oleh KPU atau Bawaslu sebelum ditetapkan menjadi peserta pemilu. Menanggapi hal tersebut, narasumber menjelaskan bahwa lembaga penyelenggara pemilu tidak memiliki kewenangan untuk menilai kelayakan moral atau kapasitas pribadi calon, melainkan hanya memverifikasi kelengkapan administrasi dan syarat formal sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

peserta

Pada Saat Sesi Diskusi, Salah Satu Peserta Menyampaikan Pertanyaan
Barkatullah Amin menambahkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan partisipatif terhadap calon-calon yang akan dipilih. “Kedaulatan tertinggi tetap berada di tangan rakyat. Seleksi moral dan integritas calon sebenarnya dilakukan melalui pemilih itu sendiri,” tegasnya.
Kegiatan yang berlangsung dengan suasana interaktif ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran politik warga agar lebih memahami proses demokrasi secara utuh. Melalui kegiatan semacam ini, Bawaslu Kota Banjarmasin terus berkomitmen untuk memperkuat pendidikan politik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Inas

Editor: Iqin