Lompat ke isi utama

Berita

Konsultasi terkait sewa kantor bawaslu kota bjm tahun 2026 ke UKPBJ ( UNIT KERJA PENGADAAN BARANG /JASA) Bawaslu RI

bws

Jakarta, 9 Desember 2025 – Dalam rangka memastikan kelancaran operasional dan ketersediaan sarana pendukung, Bawaslu Kota Banjarmasin melalui Sekretariatnya telah mengambil langkah proaktif.
​Pada hari Selasa, 9 Desember 2025, Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kota Banjarmasin, Ibu Murdiyanti, memimpin langsung kegiatan konsultasi penting dengan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Bawaslu Republik Indonesia (RI).
​📍 Fokus Utama: Kontrak Sewa Kantor Tahun 2026
​Konsultasi ini secara spesifik membahas mengenai kontrak sewa kantor Bawaslu Kota Banjarmasin untuk tahun anggaran 2026. Koordinasi ini bertujuan untuk:
​Memastikan proses pengadaan sewa kantor berjalan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.
​Mendapatkan arahan teknis dari UKPBJ Bawaslu RI terkait mekanisme dan persyaratan administrasi kontrak sewa.
​Mengantisipasi dan memitigasi potensi kendala dalam proses pengadaan barang/jasa.
​"Konsultasi ini sangat penting untuk memastikan legalitas dan kelancaran administrasi kantor kita di tahun 2026. Kami berkomitmen untuk mengikuti semua prosedur pengadaan yang ditetapkan oleh UKPBJ Bawaslu RI, sehingga kantor Bawaslu kota Banjarmasin dapat beroperasi secara optimal dalam melaksanakan tugas pengawasan," ujar Ibu Murdiyanti.
​Langkah cepat yang diambil oleh Bawaslu Kota Banjarmasin ini menunjukkan kesiapan dan komitmen dalam mempersiapkan infrastruktur yang kokoh demi mendukung pelaksanaan tugas-tugas pengawasan di masa mendatang.

Penulis dan Foto: Humas
Editor: Iqin