Bawaslu RI Perkuat Peran Perempuan Pengawas Pemilu Wujudkan Ekosistem Pemilu Inklusif dan Anti Kekerasan
|
Banjarmasin 9 Februari 2026 — Bawaslu Kota Banjarmasin mengikuti rapat koordinasi secara daring bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan yang membahas penguatan strategi publikasi, inovasi pencegahan, serta pelaksanaan program Ngabuburit Pengawasan.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menekankan agar Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk Bawaslu Kota Banjarmasin, terus meningkatkan jumlah konten dan pemberitaan kegiatan pengawasan. Aktivitas publikasi dinilai penting sebagai sarana keterbukaan informasi serta upaya membangun partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Selain penguatan publikasi, Bawaslu Kota Banjarmasin juga didorong untuk mengembangkan inovasi dan kreativitas berbiaya rendah dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu. Optimalisasi media komunikasi seperti podcast dan pojok pengawasan menjadi salah satu alternatif yang dapat dimaksimalkan untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Rapat tersebut juga menekankan sosialisasi Surat Edaran Nomor 4 tentang pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan. Bawaslu Kota Banjarmasin akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan menyiapkan dan mengisi jadwal kegiatan Ngabuburit Pengawasan sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni 13 Februari 2026.
Melalui tindak lanjut arahan ini, Bawaslu Kota Banjarmasin berkomitmen untuk terus memperkuat peran pengawasan pemilu yang informatif, kreatif, dan partisipatif.
Penulis dan Foto: putri
Editor: iqin