\nBanjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum – (19/10) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin yang diwakili oleh Masbukhin (Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Banjarmasin), Dewi Muliani, S,Si (Kepala Sub-Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat),
\nBanjarmasin, (18/8) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin telah melaksanakan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
\nBanjarmasin (11/8) Bawaslu Kota Banjarmasin Melakukan Pengawasan Langsung Terhadap KPU Kota Banjarmasin atas Pelaksanaan Pencermatan dan Penyerahan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) yang dilakukan di Kantor KPU Kota Banjarmasin.
\nBanjarmasin, (11/8) Bawaslu RI menggelar sebuah acara konsolidasi yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan, partisipasi masyarakat, dan kesadaran publik dalam menjaga integritas pemilu, serta mengoptimalkan komunikasi internal dan eksternal.