Lompat ke isi utama

Berita

KPU Banjarmasin Tetapkan 506.106 Pemilih Triwulan II, Bawaslu Pastikan Prosesnya Bersih

kpu

Banjarmasin(2/7) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin melakukan pengawasan langsung terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin. Kegiatan berlangsung di Kantor KPU Kota Banjarmasin pada pukul 10.00–13.00 WITA.


Pengawasan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Fachrizanoor, bersama tim fasilitasi pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan Pemilu 2029. Rapat pleno turut dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, di antaranya Kepolisian Resor (Polres) Banjarmasin, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjarmasin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Banjarmasin, serta jajaran sekretariat KPU Kota Banjarmasin.

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Banjarmasin, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan hasil rekapitulasi oleh Anggota KPU Kota Banjarmasin, Hafizah Wahid, yang menyampaikan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk periode triwulan berjalan. Berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu Kota Banjarmasin menyatakan tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Kota Banjarmasin dalam penyampaian hasil PDPB Triwulan II Tahun 2026. Jumlah pemilih di Kota Banjarmasin per Triwulan II 2026 tercatat sebanyak 506.106 jiwa, tersebar di 5 kecamatan dan 52 kelurahan, dengan rincian 248.427 pemilih laki-laki dan 257.679 pemilih perempuan.


Rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB ini merupakan bagian dari mekanisme rutin pemutakhiran data pemilih yang dilakukan setiap triwulan sebagai persiapan menuju Pemilu 2029. Bawaslu Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih di Kota Banjarmasin.