Lompat ke isi utama
Berita
Bawasku Kota Banjarmasin Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi Dan Calon Terpilih DPRD Kota Banjarmasin
humas
\nBAWASLU KOTA BANJARMASIN (13/8) - Bawaslu Kota Banjarmasin menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Banjarmasin Hasil Pemilu Tahun 2019 di G’Sign Hotel Banjarmasin
Permohonan Ditolak
humas
\n*Hasil Putusan PHPU di MK \n\n\n\nAmar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, menolak\neksepsi Termohon. Begitupun  dalam Pokok\nPermohonan, MK menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima, dan  status permohonannya adalah Tidak Dapat\nDiterima.
Dampingi Sidang PHPU
humas
\nBawaslu Kota Banjarmasin mendampingi Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menghadiri sidang PHPU Pemilihan Legistatif (Pileg) Tahun 2019 bertempat di Mahkamah Konstitusi, berkaitan dengan PHPU dilanjutkan Ke Gedung Mahkamah Konstitusi RI bersama Kordiv.
Bawaslu Kota Banjarmasin dan Panwaslu Kecamatan se-Kota Banjarmasin menghadiri acara Pelaksanaan Bimbingan Teknis Peningkatan dan Pengembangan Kapasitas SDM Pengawas Pemilu
humas
\nBawaslu Kota Banjarmasin bersama Panwaslu Kecamatan se-Kota Banjarmasin menghadiri acara Pelaksanaan Bimbingan Teknis Peningkatan dan Pengembangan Kapasitas SDM Pengawas Pemilu dan Sekretariat dalam rangka Monitoring dan Evaluasi terhadap Kinerja dan Kompetensi SDM Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kab