\nBadan Pengawas Pemilihan Umum kota Banjarmasin kembali\nmengingatkan pasangan calon legislatif dan tim kampanye untuk mematuhi jumlah\ndan lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang diperkenankan.
\nBawaslu mengadakan rapat koordinasi dengan stakeholders Bawaslu\nkota Banjarmasin dengan tema Sinergitas Bawaslu dengan Stakeholders dalam\nmengawasi Pilkada tahun 2020, Rabu (16/9).
\nMenanggapi dugaan pelanggaran pemasangan alat\nperaga kampanye (APK), Bawaslu belum bisa menjadikan Bakal pasangan calon\n(bapaslon) sebagai objek pengawasan, Kamis (10/9).
\nBawaslu kota Banjarmasin melangsungkan rapat\nkerja teknis (rakernis) kehumasan, kesiapan, dan efektivitas penyampaian data\ndan informasi publik pada Selasa (8/9).