Lompat ke isi utama
Berita
BAWASLU INGATKAN ATURAN JUMLAH DAN PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE
humas
\nBadan Pengawas Pemilihan Umum kota Banjarmasin kembali\nmengingatkan pasangan calon legislatif dan tim kampanye untuk mematuhi jumlah\ndan lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang diperkenankan.
Sinergitas Bawaslu Bersama Stakeholders
humas
\nBawaslu mengadakan rapat koordinasi dengan stakeholders Bawaslu\nkota Banjarmasin dengan tema Sinergitas Bawaslu dengan Stakeholders dalam\nmengawasi Pilkada tahun 2020, Rabu (16/9).
Bawaslu ingatkan Bapaslon Turunkan APK di luar Jadwal Kampanye
humas
\nMenanggapi dugaan pelanggaran pemasangan alat\nperaga kampanye (APK), Bawaslu belum bisa menjadikan Bakal pasangan calon\n(bapaslon) sebagai objek pengawasan, Kamis (10/9).
Dugaan Pelanggaran Akan Ditindak Setelah Ditetapkan sebagai Paslon
humas
\nMaraknya spanduk atau baliho bakal pasangan\ncalon Pilkada 2020 terlihat pada banyak titik di Banjarmasin.
Bawaslu adakan rakesnis, upaya untuk aktifkan kehumasan
humas
\nBawaslu kota Banjarmasin melangsungkan rapat\nkerja teknis (rakernis) kehumasan, kesiapan, dan efektivitas penyampaian data\ndan informasi publik pada Selasa (8/9).