\nMenanggapi dugaan pelanggaran pemasangan alat\nperaga kampanye (APK), Bawaslu belum bisa menjadikan Bakal pasangan calon\n(bapaslon) sebagai objek pengawasan, Kamis (10/9).
\nBawaslu kota Banjarmasin melangsungkan rapat\nkerja teknis (rakernis) kehumasan, kesiapan, dan efektivitas penyampaian data\ndan informasi publik pada Selasa (8/9).
\nBawaslu kota Banjarmasin melakukan bimbingan\nteknis dalam upaya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia Panwaslu se-Kota\nBanjarmasin, Selasa (1/9).
\nBawaslu Provinsi Kalimantan Selatan\nmelaksanakan simulasi penyelesaian sengketa pilkada dengan mendatangi secara\nlangsung 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan. Pada Selasa (28/7), simulasi digelar di\nBanjarmasin yang bertempat di Kantor Bawaslu kota Banjarmasin.