\nBanjarmasin,\n\n\n\nSeiring tahapan Pemilu Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin dan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banjarmasin mulai mempersiapkan pembentukan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu.
\nTindak lanjut dan kekuatan eksekutorial atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih disoal.Pasalnya, masih ada diskursus antara penerapan penanganan pelanggaran dan dualisme kewenangan.