Bawaslu dan Kejaksaan Siap Bersinergi Menuju tahapan Pemilu 2024
|
Banjarmasin
\n\n\n\nPada hari Selasa, tanggal 19 Juli 2022 Bawaslu Kota Banjarmasin Melakukan Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Banjarmasin Pada Pukul 09.30 yang mana Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yasar, Lc juga Subhani, S.E.I dan Mastawan, S.Sos selaku Anggota Bawaslu Kota Banjarmasin beserta 3 (Tiga) Orang Staf Sekretariat mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang mana pada kunjungan tersebut akan membahas terkait dengan persiapan Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 dan usulan permohonan untuk Anggota Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Banjarmasin dari Unsur Kejaksaan Khususnya Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
\n\n\n\nDalam kunjungannya Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Banjarmasin Bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang diwakili Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Banjarmasin Dimas Purnama Putra, S.H., M.H. dan Juga Kepala Seksi Pidana Umum Roy Modiono, S.H., M.H. menegaskan Siap Bersinergi dengan Bawaslu Kota Banjarmasin dalam menghadapi Tahapan Pemilu Tahun 2024 dan akan segera menyampaikan Kepada Kajari Banjarmasin perihal usulan Anggota Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Banjarmasin.
\n\n\n\nKetua Bawaslu Kota Banjarmasin H. Muhammad Yasar, Lc menjelaskan bahwa berdasarkan Surat dari Bawaslu Republik Indonesia Nomor : 247/PP.00.00/K1/07/2022 perihal Persiapan Pembentukan Anggota Sentra gakkumdu Provinsi/Kabupaten/Kota diminta untuk segera mengkoordinasikan dan mengajukan permintaan Personil Sentra Gakkumdu baik dari Kepolisian dan Kejaksaan Sesuai dengan Wilayahnya Masing-masing dengan memperhatikan ketentuan Pasal 12, Pasal 13,pasal 15 dan Pasal 16 Peraturan Bawaslu Nomor 31 tahun 2018 Tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu. (yas/Kin)
\n