Lompat ke isi utama
Berita
Bawaslu Minta Parpol Lakukan Penyisiran Ulang terhadap Data Pendukung di Sipol
humas
\nBadan Pengawas Pemiihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin meminta kalangan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Tahun 2024 melakukan penyisiran ulang terhadap data pendukung  yang mereka masukkan sebagao anggota parpol mereka ke Sistem Informasi Parpol (Sipol).
Bawaslu Wajibkan Laporan Kinerja
humas
\nBanjarmasin,\n\n\n\nPara ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi dan kabupaten/kota serta jajaran pejabat dan staf sekretariat wajib membuat laporan kinerja.
Bawaslu-Polresta Segera Bentuk Sentra Gakkumdu
humas
\nBanjarmasin,\n\n\n\nSeiring tahapan Pemilu Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin dan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banjarmasin mulai mempersiapkan pembentukan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu.
Bawaslu Perkuat Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabiltas
humas
\nBanjarmasin,
Bawaslu dan Kejaksaan Siap Bersinergi Menuju tahapan Pemilu 2024
humas
\nBanjarmasin