Bawaslu Banjarmasin Gandeng KPID Kalsel Jaga Kualitas Informasi Demokrasi
|
Banjarmasin, 6 Mei 2026 — Bawaslu Kota Banjarmasin menggelar kegiatan konsolidasi demokrasi bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan di Kantor Bawaslu Kota Banjarmasin. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjaga kualitas ruang informasi publik dan pengawasan demokrasi.
Konsolidasi tersebut membahas peran strategis lembaga penyiaran dalam mendukung pengawasan partisipatif. Dalam diskusi yang berlangsung, disampaikan bahwa KPID Kalimantan Selatan saat ini membawahi sekitar 132 media penyiaran yang memiliki standar dan mekanisme pengawasan tersendiri.
Berbeda dengan media sosial yang tidak berada dalam ranah pengawasan KPID, lembaga penyiaran memiliki regulasi serta pedoman penyiaran yang dapat diawasi secara langsung. Karena itu, kolaborasi dengan lembaga penyiaran dinilai penting dalam menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Fachrizanoor, menyampaikan harapannya agar KPID dan lembaga penyiaran dapat terus dilibatkan sebagai bagian dari agen pengawasan demokrasi.
Menurutnya, sinergi antar lembaga menjadi langkah penting untuk membangun ruang publik yang sehat sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya informasi yang bertanggung jawab.
Sementara itu, Anggota KPID Kalimantan Selatan, Muhammad Luthfi, mengapresiasi langkah Bawaslu Kota Banjarmasin yang telah membuka ruang kolaborasi dengan lembaga penyiaran.
“Kami mengapresiasi Bawaslu Kota Banjarmasin karena sudah mengundang dan bermitra dengan lembaga penyiaran,” ujarnya.
Ia menilai kerja sama seperti ini dapat memperkuat peran media penyiaran dalam mendukung demokrasi yang sehat dan berintegritas.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kota Banjarmasin menunjukkan bahwa pengawasan demokrasi tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga melalui penguatan kolaborasi dengan berbagai stakeholder strategis.
Sinergi tersebut diharapkan mampu membangun kepercayaan publik sekaligus menciptakan ruang informasi yang lebih bertanggung jawab bagi masyarakat.