Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Internal, Bawaslu Kota Banjarmasin Perkuat Koordinasi Pasca Lengkapnya Pejabat Struktural

Fd

Banjarmasin — Bawaslu Kota Banjarmasin menggelar rapat internal sebagai upaya memperkuat koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan pasca terisinya seluruh posisi pejabat struktural di lingkungan sekretariat Bawaslu Kota Banjarmasin.

Rapat yang diikuti pimpinan dan jajaran sekretariat tersebut membahas penguatan koordinasi antarbagian, pembagian tugas, serta langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan dan pelayanan kelembagaan ke depan. Lengkapnya formasi Kepala Subbagian (Kasubbag) di lingkungan Bawaslu Kota Banjarmasin menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja organisasi secara lebih optimal.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Banjarmasin, Murdianti, menyampaikan bahwa terisinya seluruh jabatan struktural merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola organisasi dan mendukung pelaksanaan tugas pengawasan.

“Alhamdulillah seluruh posisi Kasubbag di lingkungan Bawaslu Kota Banjarmasin telah terisi. Ini menjadi momentum bagi kita untuk semakin memperkuat koordinasi, meningkatkan etos kerja, dan membangun soliditas dalam menjalankan tugas kelembagaan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas berbagai agenda kerja yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, termasuk penguatan administrasi, pelayanan publik, pengelolaan data dan informasi, serta dukungan terhadap pelaksanaan tugas pengawasan yang menjadi mandat Bawaslu.

Lengkapnya pejabat struktural diharapkan mampu mempercepat koordinasi antarunit kerja, meningkatkan kualitas pelayanan kelembagaan, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih efektif dan profesional. Keberadaan Kasubbag pada masing-masing bagian juga menjadi faktor penting dalam memastikan setiap program dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Melalui rapat internal ini, Bawaslu Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas organisasi dan kualitas pelayanan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas serta profesionalitas lembaga dalam mengawal demokrasi.