Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banjarmasin Kenalkan Ilmu Kepemiluan dan Penanganan Pelanggaran Kepada Mahasiswa FISIP UNISKA

tesww

BANJARMASIN, 25 Mei 2026 — Dalam upaya memperkuat pemahaman demokrasi dan meningkatkan literasi kepemiluan di kalangan mahasiswa, Bawaslu Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari yang dilaksanakan di Laboratorium Komputer FISIP UNISKA, Senin (25/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Kota Banjarmasin, Fata Nugraha Robbyan selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Dekan FISIP UNISKA Dr. Hj. Dewi Merdayanty, serta Pembantu Dekan I FISIP UNISKA Junaidy.

Dalam pemaparannya, Fata Nugraha Robbyan menjelaskan pentingnya mahasiswa memahami dinamika kepemiluan, khususnya terkait proses penanganan pelanggaran pemilu serta tren pelanggaran yang sering terjadi pada setiap tahapan pemilu.

“Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen pengawas partisipatif. Pemahaman mengenai proses penanganan pelanggaran pemilu penting agar generasi muda tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga mampu ikut menjaga kualitas demokrasi,” ujar Fata.

Ia juga menambahkan bahwa tren pelanggaran yang kerap terjadi meliputi pelanggaran administrasi, dugaan politik uang, kampanye di luar jadwal, serta penyebaran informasi yang menyesatkan di media sosial.

Sementara itu, Dekan FISIP UNISKA, Dr. Hj. Dewi Merdayanty, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang dibangun bersama Bawaslu Kota Banjarmasin dalam memberikan edukasi demokrasi kepada mahasiswa.

“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk membuka wawasan mahasiswa mengenai praktik demokrasi yang sehat dan berintegritas. Kami berharap mahasiswa FISIP dapat menjadi generasi yang kritis, aktif, dan memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi di Indonesia,” ungkapnya.

Pembantu Dekan I FISIP UNISKA, Junaidy, juga menekankan bahwa kampus memiliki peran penting dalam membangun budaya demokrasi yang baik melalui pendidikan politik yang inklusif dan berkelanjutan.

“Sinergi antara kampus dan penyelenggara pemilu menjadi langkah positif dalam menciptakan ruang diskusi yang edukatif. Mahasiswa perlu memahami bahwa pengawasan demokrasi bukan hanya tugas lembaga tertentu, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” tuturnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara mahasiswa dan narasumber terkait berbagai persoalan kepemiluan, mekanisme pelaporan pelanggaran, serta tantangan pengawasan pemilu di era digital.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa semakin memahami pentingnya partisipasi aktif dalam menjaga demokrasi serta mampu menjadi bagian dari penguatan pengawasan partisipatif di lingkungan masyarakat.

Penulis dan Foto: humas

Editor: humas