Lompat ke isi utama

Berita

Kasubbag Baru Pimpin Rapat Internal, Perkuat Kinerja Divisi Penanganan Pelanggaran, Hukum, dan Penyelesaian Sengketa

Tet

Banjarmasin — Bawaslu Kota Banjarmasin menggelar rapat internal Divisi Penanganan Pelanggaran, Hukum, dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) sebagai langkah awal penguatan koordinasi pasca dilantiknya Kepala Subbagian (Kasubbag) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Hukum yang baru, Senin (18/5/2026).

Rapat yang diikuti oleh jajaran staf pada divisi tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Banjarmasin dan membahas berbagai agenda strategis terkait pelaksanaan tugas serta arah kinerja divisi ke depan. Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi internal, dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan.

Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Hukum, Yulianti Safitri, S.H., menyampaikan bahwa kolaborasi dan komunikasi yang baik antarpegawai menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas divisi.

“Dengan amanah yang baru ini, saya berharap kita dapat membangun kerja sama yang lebih solid, meningkatkan koordinasi, serta menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab dengan penuh profesionalisme,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, turut dibahas sejumlah rencana kerja yang akan menjadi fokus pelaksanaan kegiatan ke depan, termasuk penguatan administrasi penanganan pelanggaran, pengelolaan dokumentasi hukum, serta peningkatan kualitas dukungan terhadap pelaksanaan tugas penyelesaian sengketa pemilu.

Selain sebagai sarana koordinasi, rapat internal ini juga menjadi ruang diskusi bagi seluruh jajaran untuk menyampaikan masukan dan gagasan dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja divisi. Melalui komunikasi yang terbuka, diharapkan setiap program dan kegiatan dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Dengan terisinya posisi Kasubbag secara definitif, Bawaslu Kota Banjarmasin berharap pengelolaan tugas dan fungsi pada Divisi Penanganan Pelanggaran, Hukum, dan Penyelesaian Sengketa dapat berjalan semakin optimal serta mendukung penguatan kelembagaan dalam mengawal demokrasi yang berintegritas.