Bawaslu Kota Banjarmasin Matangkan Persiapan Kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Bersama GMNI
|
Banjarmasin (13/5) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin menggelar rapat internal dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang rencananya akan dilaksanakan pada 9 Juni 2026. Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Banjarmasin, Kepala Sub Bagian (Kasubbag), serta staf kesekretariatan.
Selain peserta internal, rapat turut mengundang perwakilan eksternal dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Banjarmasin yang diwakili oleh Ketua dan Wakil Ketua GMNI Kota Banjarmasin.
Rapat membahas sejumlah hal teknis terkait kesiapan kegiatan P2P, di antaranya mengenai narasumber yang akan diisi oleh Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin serta fasilitator yang akan diemban oleh staf sekretariatan. Selain itu, dibahas pula mengenai persiapan anggaran yang terbatas dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, serta kesiapan tempat dan perlengkapan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan.
Dalam forum tersebut, Ketua GMNI Kota Banjarmasin diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangannya. Ia menegaskan bahwa Bawaslu bukan hanya berperan sebagai pengawas pemilu, melainkan sebagai pengawal demokrasi, sehingga penyelenggaraan kegiatan P2P ini dinilai sangat penting.
"Sebagai mahasiswa, kami tentunya sangat mendukung kegiatan seperti ini dan sangat senang apabila dilibatkan di dalamnya, karena mahasiswa juga merupakan bagian dari pengawal demokrasi," ujar Ketua GMNI Kota Banjarmasin.
Bawaslu Kota Banjarmasin berharap kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini dapat menjadi wadah yang efektif dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, dalam mengawal jalannya proses demokrasi yang bersih dan berkualitas.