Apel Pagi Senin, Bawaslu Kota Banjarmasin Tekankan Disiplin dan Optimalisasi Kinerja Pegawai
|
Banjarmasin — Bawaslu Kota Banjarmasin melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 11 Mei 2026 pukul 07.50 Wita di halaman kantor Bawaslu Kota Banjarmasin. Kegiatan apel dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin serta penguatan kinerja pegawai di lingkungan sekretariat.
Apel pagi merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin sebagai sarana koordinasi internal, penyampaian arahan pimpinan, serta evaluasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pegawai dalam mendukung kinerja kelembagaan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Kota Banjarmasin, Nuning Kusuma, menyampaikan pentingnya kedisiplinan kerja serta optimalisasi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai indikator utama penilaian kinerja aparatur.
Ia mengingatkan bahwa memasuki bulan Mei, seluruh pegawai diharapkan segera melakukan penginputan capaian kinerja bulan sebelumnya ke dalam sistem SKP, sekaligus memastikan pelaksanaan tugas yang telah diinstruksikan baik oleh pimpinan daerah maupun Bawaslu RI dapat segera ditindaklanjuti.
“Memasuki bulan Mei, kinerja bulan sebelumnya agar segera dimasukkan ke SKP. Selain itu, pekerjaan yang telah diinstruksikan pimpinan, baik tingkat kota maupun RI, diharapkan segera dilaksanakan secara optimal,” ujarnya.
SKP sendiri merupakan rencana kerja dan target yang harus dicapai oleh Aparatur Sipil Negara dalam satu periode kerja tahunan yang dilaksanakan dan dievaluasi secara berkala setiap bulan. Melalui pengelolaan SKP yang baik, diharapkan kinerja pegawai semakin terukur, akuntabel, dan selaras dengan tujuan organisasi.
Melalui apel pagi rutin ini, Bawaslu Kota Banjarmasin terus mendorong budaya kerja disiplin, profesional, serta bertanggung jawab sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang berintegritas.