\nBANJARMASIN – Penertiban Alat Peraga Kampanye\n(AKP) sudah kesekian kali dilakukan. Namun tak membuat peserta Pemilu kapok.\nBuktinya pelanggaran kembali ditemukan.
BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin mendapati lebih sedikit Alat Peraga Kampanye (APK) ‘bandel’ pada penertiban tahap ketiga yang dilakukan, Selasa (19/3).\n\nTercatat hanya sebanyak 545 APK ditertibkan Bawaslu pada tahap ketiga.
\nBANJARMASIN – Hingga kini Bawaslu Kota Banjarmasin masih belum menemukan bentuk pelanggaran kampanye berat perserta Pemilu. Kendati demikian, mereka kembali mengingat aturan dan sanksi dalam masa kampanye yang berlangsung sampai 13 April 2019 nanti.
\nBANJARMASIN – Pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) kembali mewarnai Banjarmasin. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin pun siap mengerahkan pasukan untuk melakukan penertiban.