\nBANJARMASIN – Hingga kini Bawaslu Kota Banjarmasin masih belum menemukan bentuk pelanggaran kampanye berat perserta Pemilu. Kendati demikian, mereka kembali mengingat aturan dan sanksi dalam masa kampanye yang berlangsung sampai 13 April 2019 nanti.
\nBANJARMASIN – Pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) kembali mewarnai Banjarmasin. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin pun siap mengerahkan pasukan untuk melakukan penertiban.
\nBanjarmasin, BAWASLU BJM---\n\n\n\nUntuk suksesnya Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin mengajak masyarakat turut serta dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2019.