Perkuat Kesiapsiagaan Pengawasan, Bawaslu Kota Banjarmasin Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Masa Non-Tahapan
|
Banjarmasin, 28 April 2026 — Bawaslu Kota Banjarmasin melaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran yang digelar di Aula Sekretariat Bawaslu Kota Banjarmasin. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kesiapsiagaan pengawasan serta konsolidasi internal pada masa non-tahapan pemilu.
Rapat koordinasi tersebut berfokus pada peningkatan kualitas penanganan pelanggaran meskipun tidak sedang berlangsung tahapan pemilu. Penguatan kapasitas sumber daya manusia, penyamaan persepsi regulasi, serta optimalisasi mekanisme penanganan laporan dan temuan menjadi perhatian utama dalam kegiatan ini.
Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, M. Fachrizanoor, menegaskan bahwa masa non-tahapan justru menjadi waktu strategis untuk memperkuat kesiapan lembaga dalam menghadapi potensi pelanggaran ke depan.
“Masa non-tahapan bukan berarti pengawasan berhenti. Justru ini menjadi momentum penting bagi kita untuk melakukan evaluasi menyeluruh, memperkuat kapasitas SDM, serta memastikan kesiapan menghadapi potensi pelanggaran di tahapan berikutnya. Koordinasi yang solid menjadi kunci agar setiap laporan dan temuan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kota Banjarmasin, Fata Nugraha Robbyan, menyampaikan bahwa penanganan pelanggaran tetap memiliki urgensi pada masa non-tahapan, terutama dalam mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
“Penanganan pelanggaran pada masa non-tahapan tetap memiliki urgensi, khususnya dalam mendeteksi dini potensi pelanggaran seperti netralitas ASN dan aktivitas politik yang mengarah pada kampanye terselubung. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pemahaman regulasi, peningkatan kualitas kajian awal, serta optimalisasi pengelolaan data sebagai dasar pengambilan keputusan,” jelasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kota Banjarmasin berkomitmen menjaga kesinambungan fungsi pengawasan pemilu secara profesional dan berkelanjutan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti eksistensi lembaga dalam memastikan pengawasan tetap berjalan optimal, bahkan di luar tahapan pemilu, guna menjaga kualitas demokrasi yang berintegritas di Kota Banjarmasin.