Lompat ke isi utama

Berita

Pemko Hibahkan Rp 6,8 M untuk Bawaslu Kota Banjarmasin

Pemko Hibahkan Rp 6,8 M untuk Bawaslu Kota Banjarmasin
\n

BANJARMASIN - Setelah melalui proses cukup panjang, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina akhirnya meneken Memorandum of Understanding (MoU) Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, HM Yasar.

\n\n\n\n

Alhamdulillah, proses NPHD, hibah dari Pemko Banjarmasin kepada Bawaslu Kota Banjarmasin untuk pengawasan Pilkada 2020, hari ini sudah kami teken bersama," ujar Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, HM Yasar, Senin (7/10) di Balai Kota setempat.

\n\n\n\n

Dia menyebutkan, nominal hibah tersebut sebesar Rp 6,8 miliar dari APBD. "Insyaa Allah nanti pada 2020 akan ada tambahan sebesar Rp 2,1 miliar," sebut alumni Universitas al-Azhar Kairo itu. Dia menyebutkan, nominal hibah tersebut sebesar Rp 6,8 miliar dari APBD. "Insyaa Allah nanti pada 2020 akan ada tambahan sebesar Rp 2,1 miliar," sebut alumni Universitas al-Azhar Kairo itu.

\n\n\n\n

Ditanya, apakah dana sebanyak itu mencukupi, Yasar mengatakan, pihaknya akan menggunakan dana yang ada sesuai kebutuhan secara efektif dan efisien. "Kalau dicukup-cukupkan, ya cukuplah," imbuhnya.
Dia menuturkan, dana hibah tersebut terutama untuk membayar honorarium-honorarium dan operasional pencegahan maupun pengawasan.

\n\n\n\n

Hadir saat penanda tanganan MoU itu dari pihak Inspektorat, Bakeuda, Badan Kesbangpol, dan para komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin beserta beberapa staf sekretariat. [ms]

\n"