38 Pemilih Pemula Belum Masuk SIDALIH, Bawaslu Banjarmasin Serahkan Temuan ke KPU
|
Banjarmasin (1/12) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin untuk menyerahkan Saran Perbaikan Masukan Data Pemilih Pemula. Kedatangan ini diterima langsung oleh Anggota KPU Kota Banjarmasin Bapak Subhani, menandai koordinasi erat kedua lembaga dalam memastikan akurasi data pemilih pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV.
Pertemuan ini dilakukan dalam rangka koordinasi serta penyampaian hasil uji petik yang dilakukan Bawaslu Kota Banjarmasin pada 12 November 2025 melalui kegiatan Sosialisasi Pemilih Pemula serta verifikasi lapangan terhadap pemilih yang telah berusia 17 tahun dan memiliki e-KTP. Dari hasil uji petik itu, ditemukan sebanyak 38 pemilih pemula yang memiliki dokumen kependudukan namun belum terdaftar dalam Sistem Informasi Daftar Pemilih (SIDALIH). Daftar nama dan bukti identitas disampaikan lengkap dalam lampiran saran perbaikan.
Anggota Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yasar, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari kewajiban Bawaslu berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Hasil uji petik tersebut kemudian diputuskan dalam Rapat Pleno Bawaslu Kota Banjarmasin pada 27 November 2025, untuk direkomendasikan kepada KPU Kota Banjarmasin agar segera ditindaklanjuti dan dimasukkan ke dalam SIDALIH.
Bawaslu Kota Banjarmasin menegaskan bahwa ketepatan data pemilih menjadi salah satu faktor krusial dalam menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, terutama terkait pemilih pemula yang baru memperoleh hak pilihnya. Koordinasi dan respon cepat dari KPU diharapkan memastikan seluruh pemilih yang memenuhi syarat dapat terdaftar secara sah.
Pertemuan ini menunjukkan komitmen kedua lembaga dalam memperkuat integritas data pemilih serta mewujudkan penyelenggaraan pemilihan yang inklusif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis dan Foto: Inas
N Editor: Iqin