Jaga Hak Pilih Warga, Bawaslu Kalsel Matangkan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih
|
Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum —
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat daring melalui Zoom Meeting bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, Senin tanggal 14 Juli 2025, dalam rangka persamaan persepsi terkait alat kerja dan uji petik pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya sistematis Bawaslu Prov. Kalimantan Selatan untuk meningkatkan kualitas pengawasan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih menuju Pemilu 2029.
Dalam kegiatan ini, seluruh jajaran pengawas pemilu diberikan penguatan terkait teknis dan metode pelaksanaan uji petik. Uji petik bertujuan untuk memastikan validitas daftar pemilih berkelanjutan (DPB), dengan menyoroti tiga kelompok data utama, yakni pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih baru, dan pemilih yang telah ditetapkan sebagai DPB oleh KPU.
Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aries Mardiono, dalam arahannya menekankan pentingnya melakukan uji petik dalam menjaga hak konstitusional warga negara. “Uji petik bukan hanya formalitas. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kita sebagai pengawas pemilu untuk memastikan bahwa setiap suara rakyat benar-benar dijamin keabsahannya sejak awal,” tegasnya.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas, Tessa Aji Budiono, menjelaskan bahwa alat kerja yang telah disusun oleh Bawaslu RI menjadi acuan teknis yang wajib dipedomani oleh seluruh jajaran. “Setiap pengawas harus memahami detail kriteria yang digunakan dalam uji petik, baik itu pemilih yang meninggal, ganda, pindah domisili, hingga yang tidak memenuhi syarat karena alasan hukum,” ungkapnya.
Dari kegiatan dijelaskan beberapa daerah telah membagikan pengalaman awal dalam pelaksanaan uji petik di wilayah masing-masing, termasuk tantangan yang dihadapi dalam menjangkau pemilih di daerah terpencil serta koordinasi dengan pihak terkait seperti Disdukcapil, TNI/Polri, dan pemerintah desa.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan berharap adanya standardisasi dan penyamaan persepsi dalam pelaksanaan pengawasan, khususnya pada proses pemutakhiran data pemilih. Uji petik dipandang sebagai langkah preventif penting untuk meminimalisasi potensi konflik dan sengketa pemilu yang bersumber dari daftar pemilih.
Editor : nas
Foto : uty