Lompat ke isi utama

Berita

DPB Banjarmasin Capai 449.059 Pemilih; Bawaslu Imbau Warga Proaktif Daftarkan Diri Sebagai Pemilih

DPB Banjarmasin Capai 449.059 Pemilih;      Bawaslu Imbau Warga Proaktif Daftarkan Diri Sebagai Pemilih
\n

Humas Bawaslu Banjarmasin—

\n\n\n\n

Jumlah pemilih untuk Pemilu dan Pilkada di Kota Banjarmasin terus bertambah. Dari sebelumnya sebanyak 448.883 pemilih, posisi di awal Februari 2022 ini bertambah menjadi 449.059 pemilih.

\n\n\n\n

Adanya peningkatan jumlah pemilih itu tertuang dalam Berita Acara KPU Kota Banjarmasin No 231/PP.05/6371/2022 tentang Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Januari sebagaimana yang Bawaslu terima dari Ketua KPU Kota Banjarmasin.

\n\n\n\n

Perubahan tersebut berasal dari masuknya 176 pemilih pemula pada Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Dari rekapitulasi DPB yang total 449.059 pemilih tadi, kalau dirinci pemilih laki-laki adalah 219.797 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 229.262 pemilih.

\n\n\n\n

“Kami mengapresiasi atas kerja keras KPU Kota Banjarmasin atas hal itu, DPB,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Banjarmasin, Rahmadiansyah SSos yang hadir pada rakor tersebut bersama Kordiv Hukum, Humas, dan Datin, Drs Munawar Khalil, Jumat (4-2-2022) di aula Sekretariat KPU Kota Banjarmasin.

\n\n\n\n

Menurut Rahmadiansyah, angka di atas tentu akan terus bertambah jika warga proaktif mendaftarkan atau melaporkan dirinya maupun keluarganya, sehingga masuk dalam DPB sepanjang memenuhi persyaratan.

\n\n\n\n

“Melindungi hak pilih bukan hanya oleh KPU, kami pun turut menjaga hak konstitusional warga, hak pilih tersebut dalam memilih pada Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang,” tambahnya.

\n\n\n\n

Sejatinya, ujar Rahmadiansyah, menjaga hak pilih warga tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak, dan terutama warga itu sendiri. “Karena itu, kami pun terus memberikan kesadaran pada masyarakat untuk aktif, sehingga dirinya terdaftar.

\n\n\n\n

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiati Wahdah mengatakan, PDB ini sangat penting untuk menjadi bahan DPT Pemilu akan datang. “Pemutakhiran selalu kami lakukan karena ada perubahan komposisi kependudukan dan untuk ini pula kami meminta dukungan dari institusi pemerintah yang membidangi kependudukan, dalam hal ini Disdukcapil,” ucapnya. [Mun]

\n