Belum Ada Sistem Pemilu yang Ideal
|
Humas Bawaslu Banjarmasin—
\n\n\n\nHingga saat ini, belum ada sistem pemilu yang ideal, yang ada hanyalah sistem yang cocok bagi suatu Negara.
\n\n\n\nDemikian Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Dahtiar SH mengutip ungkapan pakar pemilu, Titi Anggraini pada Diskusi Hukum yang bertajuk Menakar Relevansi Sistem, Asas, Prinsip, dan Tujuan Pemilu pada UU No 7 Th 2017 dalam Rangka Menyonsong Pemilu Th 2024.
\n\n\n\nDia menyebutkan, sistem pemilu itu seperangkat variabel yang bertugas mengkonversi perolehan suara menjadi kursi di lembaga perwakilan. “Nah, system itu sendiri memiliki setidaknya tiga macam kunci, yaitu pilihan terhadap jenis sistem pemilu, struktur pemberian suara, dan daerah pemilihan beserta formula penghitungan, ujar Dahtiar,
\n\n\n\nSampai di situ, lanjutnya, akan terlihat posisi penting kehadiran Bawaslu selaku pengawal demokrasi (as the guardian of democracy) dengan menjaga prinsip-prinsip pemilu.
\n\n\n\nDiskusi tersebut merupakan Diskusi Hukum Pertama dari diskusi berkelanjutan sebagaimana yang Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan rancang. Masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalsel akan menjadi penyaji secara bergiliran di jadwal-jadwal berikutnya.
\n\n\n\nDiskusi virtual yang digelar Bawaslu Prov Kalsel ini dihadiri secara daring oleh Kordiv Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Banjarmasin bersama staf Divisi Hukum, Humas, dan Datin, serta lima mahasiswa Fakultas Hukum Uniska yang sedang magang, juga diikuti oleh Bawaslu Kab/Kota lainnya se-Kalsel. (mun)
\n"