Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Banjarmasin Terima Penelitian Akademik ULM tentang Blind Spot Pengawasan Pemilu Bantaran Sungai

hu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin menerima kunjungan koordinasi tim peneliti dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dalam rangka pelaksanaan penelitian akademik bertajuk “Permukiman Bantaran Sungai sebagai Blind Spot Pengawasan Partisipatif Pemilu”

Banjarmasin,23 April 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin menerima kunjungan koordinasi tim peneliti dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dalam rangka pelaksanaan penelitian akademik bertajuk “Permukiman Bantaran Sungai sebagai Blind Spot Pengawasan Partisipatif Pemilu”, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Banjarmasin ini menjadi langkah awal kolaborasi strategis antara akademisi dan penyelenggara pengawas pemilu dalam memetakan tantangan pengawasan demokrasi di wilayah perairan yang memiliki karakteristik geografis dan sosial yang unik.

Tim penelitian dipimpin oleh Mahyuni selaku Ketua Tim, bersama anggota peneliti Ach Fatori, Siti Hamidah, Muhammad Farisan Kasyfi, dan Muhammad Gagah Dirgantara, serta didukung asisten peneliti dari kalangan mahasiswa. Penelitian dilaksanakan berdasarkan surat tugas resmi Nomor 118/UN8.2/PG/2026 dengan durasi pelaksanaan selama enam bulan hingga Oktober 2026, mencakup wilayah Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Banjar.

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, M. Fachrizanoor, S.H., didampingi Anggota Bawaslu Kota Banjarmasin Muhammad Yasar, LC, menyambut baik pelaksanaan penelitian tersebut sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif berbasis riset.

Dalam diskusi, para peneliti dan jajaran Bawaslu membahas dinamika kerawanan pengawasan di permukiman bantaran sungai yang kerap menjadi titik lemah atau blind spot pengawasan pemilu. Kondisi geografis yang sulit dijangkau serta karakter sosial masyarakat perairan menjadi faktor penting yang perlu dipahami dalam merumuskan strategi pengawasan yang lebih adaptif.

“Kolaborasi ini sangat penting untuk memetakan kerawanan pemilu di wilayah sungai yang secara geografis sulit dijangkau oleh pengawas lapangan,” ungkap Mahyuni selaku Ketua Tim Peneliti.

Bawaslu Kota Banjarmasin menilai sinergi antara akademisi dan praktisi pengawasan pemilu merupakan langkah strategis dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif serta berbasis data lapangan. Pendekatan ilmiah diharapkan mampu memperkuat model pengawasan yang lebih inklusif, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di kawasan bantaran sungai.

Penelitian ini tidak hanya menjadi bagian dari aktivitas akademik, tetapi juga wujud kontribusi perguruan tinggi dalam menjaga integritas demokrasi di Kalimantan Selatan. Hasil riset diharapkan dapat menjadi rujukan dalam pengembangan model pengawasan pemilu berbasis kearifan lokal dan kondisi geografis spesifik wilayah perairan.

Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kerja sama dengan berbagai stakeholder guna memperkuat pengawasan partisipatif serta memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan hak demokrasi secara setara.

Penulis dan Foto: humas
Editor: iqin