Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN pada Pilkada 2020---

Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN pada Pilkada 2020---
\n

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya  ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Untuk itu, Bawaslu Kota Banjarmasin mengunjungi sekaligus melakukan audiensi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kota Banjarmasin, Senin (6/1).
Kita lakukan audiensi pada BKD dan Diklat Kota Banjarmasin, sekaligus untuk menyampaikan surat yang isinya antara lain tentang netralitas ASN pada Pilkada 2020 ini dan mengingatkan kepala daerah tentang adanya larangan memutasi pejabat di lingkungannya," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Banjarmasin, Rahmadiansyah SSos yang didampingi Koordinator Divisi Penindakan, Subhani SEI serta sejumlah staf Sekretariat Bawaslu setempat. Menurut Rahmadi, pihaknya juga mengingatkan para pejabat daerah, tidak membuat keputusan yang akan merugikan maupun menguntungkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota tertentu.
Tentu, timpal Subhani, berharap pihak BKD dan Diklat akan menyebarkan larangan-larangan yang termaktub dalam UU No 10 Tahun 2016 itu kepada para pejabat dan ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin.
"Selain sebagai bentuk sosialisasi peraturan, ini juga merupakan tindakan pencegahan, supaya jangan sampai ada pihak yang melakukan pelanggaran," ujar Rahmadi yang saat itu diterima Sekretaris BKD dan Diklat Kota Banjarmasin, Syarifuddin SH bersama Kabid Kesejahteraan dan Disiplin ASN, Gt Dewi Aprilina SH.
Syarifuddin menyambut baik kunjungan/audiensi tersebut dan berterima kasih, pihaknya telah mendapat perhatian dengan adanya kunjungan dan surat tersebut.
"Kita siap informasikan dan  sebarkan aturan terkait hal ini," ujarnya. Menurut Syarifuddin, pihaknya pun sudah merancang surat serupa, dan  segera menyebarkannya ke jajaran Pemko Banjarmasin, seraya menunjukkan surat tersebut yang ia sebut masih dalam bentuk konsep.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Banjarmasin sudah pula mengirim surat serupa kepada Wali Kota Banjarmasin.
"Itu sangat penting sebagi bentuk pencegahan. Kita lebih baik mencegah ketimbang menangani dan atau melakukan tindakan," timpal Subhani. [tom/put/mun].

\n"