Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Desak Revisi UU Pilkada

Bawaslu Desak Revisi UU Pilkada
\n

*Evaluasi Tupoksi Divisi Hukum dan Produk Hukum  

\n\n\n\n

Bawaslu RI bersama Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota\nse-Indonesia mendesak pemerintah dan DPR RI untuk sesegeranya mulai melakukan\npembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati\ndan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota atau yang lebih dikenal\ndengan UU Pilkada.

\n\n\n\n

Desakan itu muncul, karena Pilkada serentak tinggal\nsetahun dan penyelenggara Pilkada, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun\nBawaslu harus sudah mulai melakukan persiapan.

\n\n\n\n

“Bahkan 30 September 2019 ini, tahapan Pilkada sudah\nmulai masuk, sebagaimana yang dicanangkan KPU,” ujar Koordinator Divisi Hukum\ndan Data-Informasi (Datin) Bawaslu Koya Banjarmasin, Drs Munawar Khalil di\nsela-sela dirinya mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Tugas dan Fungsi Divisi\nHukum serta Pelaksanaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam Pemilu Tahun\n2019 di Bogor Icon Hotel dan Convention, Kota Bogor.

\n\n\n\n

Alasan lain perlunya revisi segera itu, lanjutnya, karena\nbanyak pasal dalam UU PIlkada yang sudah tidak selaras dengan UU No 7 Rahun\n2017 tentang Pemilu.

\n\n\n\n

Selain mendesak adanya revisi UU Pilkada, kata Munawar, Rakor\njuga mengevaluasi tugas pokok dan fungsi Divisi Hukum dan Data-Informasi, yang\nmerupakan divisi baru di lingkungan Bawaslu.

\n\n\n\n

Bersama Bawaslu Provinsi Kalsel, Bawaslu Kab/Kota\nse-Kalimantan Selatan juga turut melakukan evaluasi terhadap produk hukum\nseperti Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). “Rakor pun mengevaluasi hal lainnya\nseperti pelaksanaan PHPU, evaluasi kegiatan Divisi Hukum dan Datin. Terakhir,\nkita diminta mengajukan sejumlah usulan kegiatan untuk Divisi Hukum dan datin,”\nbeber Munawar.

\n\n\n\n

Dalam hal melakukan evaluasi dan usulan kegiatan\ntersebut, jajaran Bawaslu se-Kalsel mengikuti kegiatan dengan proaktif  dengan dipandu Bawaslu Provinsi Kalsel dalam\ndiskusi kelas pada kelas D, hingga akhirnya mendapat penghargaan dari Bawaslu\nRI bahwa Tim Kalsel adalah tim terbaik, diumumkan dan mendapat penghargaan dari\nBawaslu RI. [ms]

\n