Anggota Bawaslu Kota Banjarmasin Jadi Narasumber Orientasi BPPM dan KPM UIN Antasari
|
Banjarmasin, 9 Januari 2026 – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin, Barkatullah Amin, selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menjadi narasumber dalam kegiatan Orientasi Badan Pengawas Pemilihan Mahasiswa (BPPM) dan Komisi Pemilihan Mahasiswa (KPM) yang diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa (Sema) Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin.
Kegiatan orientasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan BPPM dan KPM dalam menyelenggarakan Pemilihan Mahasiswa Raya (Pemilwaraya) yang demokratis, berintegritas, serta sesuai dengan prinsip-prinsip kepemiluan.
Dalam pemaparannya, Barkatullah Amin menekankan pentingnya sinergi antara BPPM dan KPM sebagai dua lembaga kunci dalam penyelenggaraan dan pengawasan Pemilwaraya. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan saling mendukung antara kedua lembaga tersebut menjadi faktor utama dalam menjamin keberlangsungan Pemilwaraya yang Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia (LUBER).
“Baik BPPM maupun KPM memiliki peran strategis yang tidak bisa dipisahkan. KPM sebagai penyelenggara dan BPPM sebagai pengawas harus berjalan beriringan, saling berkoordinasi, dan berkomunikasi secara terbuka agar Pemilwaraya dapat terlaksana secara LUBER dan berkeadilan,” ujar Barkatullah Amin.
Lebih lanjut, Barkatullah Amin juga menyoroti peran BPPM sebagai lembaga pengawas yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga progresif dan inovatif. Ia mendorong BPPM untuk terus melakukan pembaruan dalam penyusunan regulasi pengawasan Pemilwaraya agar tetap relevan dengan perkembangan zaman dan dinamika kehidupan mahasiswa saat ini.
“BPPM harus berani berinovasi dalam merumuskan peraturan-peraturan Pemilwaraya yang sesuai dengan masanya. Tantangan Pemilwaraya mahasiswa saat ini berbeda dengan masa sebelumnya, terutama terkait penggunaan media sosial dan teknologi digital,” jelasnya.
Selain itu, Barkatullah Amin juga memberikan gambaran umum mengenai tugas, fungsi, serta mekanisme penyelesaian sengketa pemilihan, baik yang bersifat administratif maupun pelanggaran kode etik, dengan menyesuaikan pada konteks Pemilwaraya di lingkungan kampus.
Melalui kegiatan orientasi ini, diharapkan para anggota BPPM dan KPM UIN Antasari Banjarmasin dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing lembaga, serta mampu menyelenggarakan Pemilwaraya yang demokratis, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif, ditandai dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta orientasi, yang menunjukkan antusiasme mahasiswa dalam memperkuat budaya demokrasi di lingkungan kampus.
Penulis dan Foto: Putri
Editor: Iqin