Tingkatkan Partispasi Masyarakat dengan Pemahaman tentang Pelanggaran Pemilu
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin kembali mengajak warga Kota Banjarmasin, khususnya warga Kelurahan Sungai Bilu turut mengawal dan mengawasi proses Pemilu 2024 mendatang.
\n\n\n\n“Kita memberikan wawasan dan pemahaman kepemiluan, mengingat pada 14 Februari 2024 mendatang akan melaksanakan pemungutan suara, mari kita ramaikan dan awasi bersama,” ujar Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Banjarmasin, Subhani SEI di depan sekitar 80 peserta Pendidikan Politik dan Demokrasi dengan tema Menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024, Kamis (2/6/2020) di Kantor Kelurahan Sungai Bilu yang digelar oleh Badan Kesbangpol Kota Banjarmasin.
\n\n\n\n“Partisipasi masyarakat Sungai Bilu pada pemilu sebelumnya, Pemilu 2019 sudah cukup baik, maka alangkah baiknya untuk terus ditingkatkan pada Pemilu 2024 yang akan datang,” kata Subhani.
\n\n\n\nMenurut dia, peran aktif masyarakat yang saling bersinergi salah satunya aktif dengan melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang terjadi. Masyarakat dapat aktif menyampaikan setiap kejadian dugaan pelanggaran kepada Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa serta memanfaatkan media sosial Bawaslu Kota Banjarmasin sebagai salah satu sarana laporan awal. “Kalau ada politik uang, simpan uangnya sebagai barang bukti dan laporkan ke Bawaslu agar jera,” tegasnya.
\n\n\n\nDi akhir penyampaiannya, dia menekankan pentingnya pendidikan pemilu dan demokrasi ini untuk terus dilaksanakan. Karena, sambungnya, keikutsertaan masyarakat dalam pengawasan partisipatif serta melaporkan segala tindak pelanggaran pemilu akan mewujudkan atau menyukseskan pemilu yang bersih. (put)
\n