Permohonan Izin Kantor Sementara: Bawaslu Kota Banjarmasin melakukan Audiensi dengan Kapolda Kalsel
humas | Jumat, September 19, 2025 - 12:13
Bawaslu Banjarmasin---
Pada kesempatan audiensi dengan Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. di ruang kerja Kapolda Kalsel di Banjarbaru, Kamis, (18/9/2025), Bawaslu Kota Banjarmasin bersama dengan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan juga melakukan Audiensi yang dihadiri M. Fachrizanoor, S.H selaku ketua Bawaslu Kota Banjarmasin dan jajaran sekretariat Bawaslu Kota Banjarmasin, serta Aries Maridiono selaku ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Akhmad Mukhlis Selaku Anggota Bawaslu Provinsi Kalsel dan jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Kalsel terkait permohonan izin Penggunaan Sementara Kantor Biro Sapras Polda Kalimantan Selatan , sebagai kantor Bawaslu Kota Banjarmasin.
Pasalnya, saat ini Bawaslu Kota Banjarmasin belum memiliki gedung kantor yang memadai untuk menunjang tugas dan fungsi Bawaslu. Selain itu kantor yang digunakan masih berstatus sewa.
Menanggapi hal ini , Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Rosyanto Yudha Hermawan menyambut baik rencana Penggunaan Sementara Kantor Biro Sapras Polda Kalimantan Selatan , sebagai kantor Bawaslu Kota Banjarmasin. Menurut Kapolda pihaknya terlebih dahulu akan melakukan koordinasi internal terkait mekanisme dan aturan penggunaan sementara gedung kantor.
Untuk diketahui, Gedung kantor utama Biro Sapras Polda Kalsel sendiri saat ini beralamat di Jl. Antasan Besar Kec. Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin. Sementara gedung kantor Bawaslu Kota Banjarmasin yang masih berstatus sewa berada di Jl. Pelabuhan Timur No.4, Telawang, Kec. Banjarmasin Barat,Kota Banjarmasin.
Penulis dan Foto: Iqin
Editor: iqin