Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan di Luar Tahapan, Bawaslu Banjarmasin Ikuti Rapat Pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi Nasional

zoom

Bawaslu Kota Banjarmasin mengikuti kegiatan Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam rangka memperkuat penyelenggaraan pemilihan umum di luar tahapan

Banjarmasin, 20 Februari 2026 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin mengikuti kegiatan Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam rangka memperkuat penyelenggaraan pemilihan umum di luar tahapan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan pemilihan umum di luar tahapan. Rapat dimulai pukul 13.30 WIB hingga selesai dan diikuti oleh seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk jajaran Bawaslu Kota Banjarmasin.

Rapat dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penguatan peran pengawas pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi, antara lain melalui pengawasan partisipatif serta peningkatan kapasitas kelembagaan.

Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab antara peserta dengan Bawaslu RI, sehingga memberikan ruang bagi jajaran pengawas di daerah untuk menyampaikan pandangan maupun kendala yang dihadapi di lapangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan strategi dalam pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi, sehingga pengawasan Pemilu tetap dapat berjalan optimal meskipun berada di luar tahapan Pemilu.

Penulis dan Foto: Humas
Editor: Iqin