Perkuat Koordinasi Aset, Bawaslu Banjarmasin Audiensi dengan BPKPAD Kota Banjarmasin
|
Banjarmasin, 27 Februari 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin melaksanakan audiensi dengan BPKPAD Kota Banjarmasin guna membahas mekanisme pinjam pakai aset Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk mendukung fasilitas kantor dan operasional Bawaslu Kota Banjarmasin.
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Fachrizanoor, didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Fata Nugraha Robbyan, serta Kepala Sekretariat beserta jajaran staf.
Kedatangan jajaran Bawaslu Kota Banjarmasin disambut langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPAD Kota Banjarmasin, Yovi Satria Rahmatullah.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas mekanisme serta ketentuan administratif terkait pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota melalui skema pinjam pakai. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan penggunaan fasilitas kantor dan sarana operasional Bawaslu berjalan sesuai dengan regulasi pengelolaan barang milik daerah.
Audiensi ini menjadi langkah koordinatif untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi pengawasan pemilu.
Bawaslu Kota Banjarmasin berkomitmen untuk senantiasa menjunjung prinsip tertib administrasi dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap pemanfaatan aset negara maupun daerah.
Penulis dan Foto: Humas
Editor: Humas