Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Keterbukaan Informasi, Bawaslu Kota Banjarmasin Gelar Rapat Evaluasi Kehumasan dan Standarisasi Peliputan

df

Banjarmasin(8/6) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin menggelar rapat biasa membahas evaluasi pengelolaan kehumasan, standarisasi peliputan dan dokumentasi, serta tata kelola informasi publik kelembagaan. Rapat berlangsung pada Senin, 8 Juni 2026, pukul 16.00 WITA hingga selesai, bertempat di Aula Bawaslu Kota Banjarmasin.

Rapat yang mengangkat tema Peliputan dan Dokumentasi, serta Informasi Publik Bawaslu Kota Banjarmasin ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yasar, Lc. Kegiatan diikuti oleh para Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin, Kepala Sekretariat, seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag), serta jajaran sekretariat, termasuk staf yang membidangi fungsi kehumasan, dokumentasi, dan pengelolaan informasi publik.
Pembahasan difokuskan pada tiga pokok utama, yaitu: 1. Evaluasi pengelolaan kehumasan dan strategi komunikasi publik, guna memetakan kondisi terkini komunikasi kelembagaan Bawaslu Kota Banjarmasin ke publik. 2. Standarisasi peliputan dan dokumentasi kegiatan kelembagaan, agar setiap kegiatan Bawaslu terdokumentasi secara konsisten dan sesuai standar. 3. Tata kelola informasi publik, yang berorientasi pada prinsip keterbukaan dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa strategi komunikasi publik Bawaslu Kota Banjarmasin perlu diperkuat melalui peningkatan konsistensi narasi kelembagaan di seluruh platform, baik media sosial resmi maupun media massa. Pimpinan rapat menekankan pentingnya keselarasan antara pesan yang disampaikan kepada publik dengan nilai-nilai dan posisi resmi lembaga dalam merespons setiap isu yang berkembang.