Penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik Bawaslu Kota Banjarmasin kepada Bawaslu Provinsi Kalsel serta Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel
|
Banjarmasin – Dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik, Bawaslu Kota Banjarmasin melaksanakan pengantaran laporan layanan informasi publik serta ringkasan layanan informasi publik kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu (04/03/2026).
Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Muhammad Fachrizanoor bersama Anggota Bawaslu Kota Banjarmasin Fata Nugraha Robbyan, Akhmad Asysyauri, Muhammad Yasar, dan Barkattullah Amin, sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kelembagaan.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan agenda Ngabuburit Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan di Aula Bawaslu Kalsel. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kalsel terus memperkuat edukasi kepemiluan kepada masyarakat sekaligus menjadikannya sebagai momentum refleksi kelembagaan.
Ketua Bawaslu Kalimantan Selatan, Aries Mardiono, menyampaikan bahwa kegiatan Ngabuburit Pengawasan bukan sekadar agenda seremonial Ramadan, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat nilai-nilai demokrasi.
“Ngabuburit Pengawasan bukan sekadar agenda seremonial Ramadan, melainkan bagian dari program konsolidasi demokrasi yang secara berkelanjutan dilakukan Bawaslu dan seluruh jajaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi ruang konsolidasi dalam rangka penguatan kelembagaan serta persiapan menghadapi tahapan Pemilu mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, turut dilaksanakan penyampaian laporan keterbukaan informasi publik Tahun 2025 oleh Bawaslu Provinsi dan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota kepada Komisi Informasi Kalimantan Selatan. Penyampaian laporan ini merupakan wujud ketaatan terhadap amanat konstitusi serta komitmen dalam menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik.
Menjelang waktu berbuka puasa, kegiatan diisi dengan kultum Ramadan yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kalimantan Selatan, Muhammad Radini.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Komisi Informasi Kalimantan Selatan, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, serta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antar lembaga dalam penguatan keterbukaan informasi publik dan pengawasan pemilu semakin optimal.
Penulis dan Foto: Iqin
N Editor: Iqin