Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Kesesuaian dan Keabsahan Dokumen Persyaratan Bacaleg Kota Banjarmasin

Pengawasan Kesesuaian dan Keabsahan Dokumen Persyaratan Bacaleg Kota Banjarmasin
\n

Banjarmasin (31/7) Bawaslu Kota Banjarmasin Melakukan Pengawasan Terhadap KPU dalam Klarifikasi Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kota Banjarmasin. Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 403 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota, Bawaslu Kota Banjarmasin telah melakukan pengawasan langsung terhadap KPU Kota Banjarmasin dalam tahapan klarifikasi beberapa dokumen bakal calon anggota DPRD Kota Banjarmasin.
Kegiatan klarifikasi dokumen ini merupakan bagian penting dari tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bagi bakal calon anggota DPRD Kota Banjarmasin. Tujuan dari klarifikasi ini adalah untuk memastikan kesesuaian dan keabsahan dokumen yang diajukan oleh calon anggota DPRD Kota Banjarmasin.
Salah satu fokus utama dalam klarifikasi adalah dokumen Surat Kesehatan Pemeriksaan Jasmani, Jiwa, dan NAPZA. Tim dari Bawaslu Kota Banjarmasin telah melakukan verifikasi dokumen ini di tiga rumah sakit, yaitu RSUD Ulin Banjarmasin, RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh, dan RSUD H. Damanhuri Barabai, guna memastikan bahwa setiap calon anggota DPRD memiliki kesehatan yang memadai dan dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik.
Selain itu, Bawaslu Kota Banjarmasin juga mengawasi KPU Kota Banjarmasin mengklarifikasi dokumen Surat Keterangan Tidak Pernah di Pidana di Pengadilan Negeri Banjarmasin. Klarifikasi ini bertujuan untuk memverifikasi keabsahan setiap calon anggota DPRD yang diusung oleh partai politik, sehingga pemilihan anggota DPRD berjalan sesuai dengan aturan dan etika yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, mengungkapkan bahwa tahapan klarifikasi dokumen ini berjalan dengan lancar dan transparan. Tim Bawaslu bekerja secara profesional untuk menjamin kelancaran proses verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Kota Banjarmasin. Semua pihak yang terlibat diharapkan tetap menjunjung tinggi etika dan integritas dalam proses pemilu.

\n\n\n\n

KPU Kota Banjarmasin dan Bawaslu Kota Banjarmasin berkomitmen untuk melaksanakan pemilu yang adil, bersih, dan berkualitas demi terciptanya perwakilan rakyat yang mewakili aspirasi masyarakat dengan baik. Semua hasil dari klarifikasi dan verifikasi akan diumumkan secara terbuka, agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas dan transparan siapa calon anggota DPRD yang memenuhi persyaratan dan memenuhi standar kualifikasi yang ditetapkan.
Tahapan selanjutnya adalah proses verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bagi bakal calon anggota DPRD Kota Banjarmasin yang telah melakukan klarifikasi. Masyarakat Banjarmasin diharapkan dapat terus mengawasi dan mendukung jalannya proses demokrasi ini hingga pemilihan berlangsung dengan lancar dan damai.

\n