Pembahasan Perbawaslu No 2 Tahun 2020 Penyelesaian Pemlihan Sengketa
|
BANJARMASIN---
\n\n\n\nBawaslu secara resmi mengesahkan Perbawaslu 2 tahun 2020 terkait Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan pada tanggal 1 April 2020 membicarakan segala hal positif menjadi awal perbincangan video konverensi ini (15/4). kordiv penyelesaian sengketa Bawaslu RI Rahmat Bagja memimpin rapat koordinasi dan pembahasan perbawaslu no 2 tahun 2020 yang diikuti oleh kordiv penyelesaian sengketa Kab/Kota se-Kalsel
\n\n\n\nperkiraan pada akhir mei dimulai kembali tahapan Pilkada jika pemungutan suara pada tanggal 9 Desember 2020 sesuai dengan hasil Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPR RI" papar Rahmat Bagja.
terkait perbawaslu no 2 tahun 2020 beliau menjelaskan tentang objek sengketa dan siapa saja pihak dalam sengketa pemilihan.
\n\n\n\ndalam rapat ini Kordiv Penyelesaian sengketa aries Mardiono juga menyampaikan selama WFH rapat via virtual akan dilaksanakan setia minggu untuk meningkatkan kapasitas sebagai pengawas.
\n"