Lompat ke isi utama

Berita

Pelantikan PPPK Tahap II, Sekjen Bawaslu : Tugas Baru, Tanggung Jawab Lebih Besar

Pelantikan PPPK Tahap II, Sekjen Bawaslu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Republik Indonesia Ichsan Fuady melantik dan mengambil sumpah janji 363 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II di lingkungan Bawaslu di seluruh Indonesia, Rabu,(1/10/2025). 
Sebanyak 14 PPPK dilantik di lingkungan Bawaslu Kalimantan Selatan, terdiri dari 3 orang di Bawaslu Provinsi Kalsel dan 11 orang di Bawaslu Kabupaten/Kota. Sekjen Bawaslu Ichsan Fuady mengatakan, PPPK memiliki target kinerja yang dibebankan, termasuk mengikuti sejumlah pelatihan dasar sebagai syarat untuk meningkatkan kompetensi serta memahami tugas dan fungsi jabatan. " PPPK yang dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan situasi kerja yang baru, karena memiliki tanggung jawab yang lebih besar daripada sebelumnya, kerja keras, kerja cerdas, ikhlas, dan tuntas ", tegas Ichsan dalam arahannya. Pelantikan PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap II di lingkungan Bawaslu ini merupakan pelantikan tahap terakhir di tahun 2025. Selain PPPK , juga dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah / janji Pejabat Fungsional di lingkungan Bawaslu. Dilaksanakan melalui virtual zoom secara serentak di masing-masing Kantor Sekretariat Bawaslu/ Panwaslih Provinsi/Kabupaten/Kota setempat.

Penulis dan Foto: Humas 

Editor: Sidqin