Koordinasi RT dan Kelurahan Jadi Kunci Verifikasi Data Pemilih Luar Negeri
|
Banjarmasin, 9 Juni 2026 – Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Pemilih Luar Negeri di Kota Banjarmasin menunjukkan pentingnya peran pemerintah kelurahan, ketua RT, dan masyarakat dalam memastikan keakuratan data pemilih.
Dalam pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Banjarmasin, tim KPU tidak hanya mendatangi alamat pemilih, tetapi juga melakukan koordinasi dengan aparat wilayah untuk memperoleh informasi mengenai keberadaan pemilih yang terdata sebagai pemilih luar negeri.
Informasi dari ketua RT dan keluarga menjadi salah satu sumber penting dalam memastikan apakah seseorang masih berada di luar negeri, telah kembali ke Indonesia, berpindah domisili, atau tidak lagi tinggal di alamat yang tercantum.
Bawaslu mengawasi seluruh proses tersebut untuk memastikan setiap informasi yang diperoleh menjadi dasar yang tepat dalam proses pemutakhiran data pemilih dan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan juga menemukan masih adanya data yang memerlukan penelusuran lebih lanjut karena pemilih tidak ditemukan di alamat atau keberadaannya belum dapat dipastikan.
Bawaslu Kota Banjarmasin menilai sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah setempat, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas.