Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pengawasan Mutarlih-Coklit Korwil Bawaslu Banjarmasin Serentak Supervisi dan Bimtek.

Jelang Pengawasan Mutarlih-Coklit Korwil Bawaslu Banjarmasin Serentak Supervisi dan Bimtek.
\n

BAWASLU BANJARMASIN
Menjelang tahapan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), kelima kordinator wilayah (korwil) Bawaslu Kota Banjarmasin langsung melakukan supervisi kepada jajarannya di lima kecamatan.

\n\n\n\n


“Kita lakukan supervisi sekaligus bimtek pembengkalan dan peningkatan kapasitas pengawas hari ini, mengingat besok sudah mulai memasuki masa mutarlih dengan pencocokan dan pennelitian atau coklit,” ujar Korwil Banjarmasin Timur, Munawar Khalil, Selasa (14/7) di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Banjarmasin Timur di Jalan Ratu Zaleha Kompleks Ki Hajar Dewantara Banjarmasin.

\n\n\n\n


Menurut Munawar, pihaknya harus memastikan kesiapan jajarannya di kecamatan dan kelurahan untuk melaksanakan tugas atau kerja-kerja pengawasan mutarlih-coklit tersebut.

\n\n\n\n


Di hadapan jajarannya, ia menegaskan, agar Panwaslu Kelurahan bisa bersinergi dan menjalin komunikasi dengan sebaik-baiknya, juga membangun kerja sama dengan PPDP, untuk bersama-sama menyukseskan mutralih, demi akuratnya pendataan pemilih tersebut.

\n\n\n\n
  • Supervisi dan Bimtek di Sekretariat Panwascam Banjarmasin Selatan
\n\n\n\n


Dia menjelaskan, mutarlih itu kegiatan untuk memperbarui data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari pemilu atau pemilihan terakhir yang dimutakhirkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota dibantu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan PPDP dengan mempertimbangkan DP4 dan dilakukan secara coklit.

\n\n\n\n


Para korwil lainnya, Mastawan SSos menemui Panwaslu Kecamatan Banjarmasin Utara dan Panwaslu Kelurahan se-Kecamatan Banjarmasin Utara. “Mastawan mengatakan, mutarlih/coklit mesti akurat, itulah fungsinya kerja pengawasan oleh panwas,” ucapnya.

\n\n\n\n

Yasar LC sedang sakit, maka supervisinya diwakili Rahmadiansyah SSos, Korwil Kecamatan Banjarmasin Tengah.

\n\n\n\n


Rahmadi menekankan agar jajarannya tersebut selaku pengawas dapat menjaga hak konstitusi warga, yaitu menjaga hak konstitusional warga, hak memilih bagi warga yang berhak dan memenuhi syarat.
Korwil Banjarmasin Tengah, Rahmadiansyah SSos juga berkesempatan menemui Panwaslu Kecamatan Banjarmasin Tengah dan para Panwaslu Kelurahan se-Kecamatan Banjarmasin Tengah. Di hdapan mereka, ia mengatakan, tugas utama panwas adalah, memastikan PPDP memang bekerja door to door, mencoret nama pemilih yang tidak berhak memilih, seperti yang sudah meninggal dunia, masih di bawah umur, tidak dikenal, anggota aktif TNI/Polri, dan hak politiknya oleh pengadilan.

\n\n\n\n


Sedangkan Korwil Banjarmasin Selatan, Subhani SEI mengingatkan jajarannya, Panwaslu Kecamatan Banjarmasin Selatan dan para Panwaslu Kelurahan se-Kecamatan Banjarmasin Selatan agar dalam kerja-kerja pengawasannya memperhatikan dan mengingatkan PPDP, jangan sampai kalangan perbatasan dan penyandang disabilitas terlewatkan dalam pemutakhiran data.

\n\n\n\n


“Dan karena personel terbatas, tak sebanyak PPDP, maka hendaknya lebih memprioritaskan pengawasan ke daerah rawan atau perbatasan tadi,” ujarnya.

\n\n\n\n

Sesuai jadwal, program, dan tahapan Pilkada serentak Tahun 2020, mutarlih-coklit akan berlangsung dari 15 Juli sd 13 Agustus 2020. [humasbjm]

\n"