Jaga Validitas Data Pemilih, Bawaslu Banjarmasin Awasi Coktas PDPB di Banjarmasin Utara
|
Banjarmasin(9/3) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin menyatakan kesiapan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang akan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin di wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kota Banjarmasin guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rencana pelaksanaan Coktas ini turut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kantor KPU Kota Banjarmasin. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Banjarmasin mengundang Bawaslu Kota Banjarmasin untuk turut hadir dan melakukan koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, pelaksanaan Coktas akan dilakukan dengan metode sampel, dimana setiap tim akan terdiri dari dua orang petugas yang akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih secara langsung di lapangan. Kegiatan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada hari Selasa, dan apabila terdapat kendala teknis maka pelaksanaan akan dilanjutkan pada hari Rabu.
Adapun lokasi pelaksanaan Coktas tidak dilakukan di seluruh kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Utara, melainkan hanya pada sebagian kelurahan yang menjadi lokasi sampel dalam kegiatan tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai petunjuk teknis serta surat pemberitahuan resmi terkait lokasi dan waktu pelaksanaan akan disampaikan oleh KPU Kota Banjarmasin dalam waktu dekat.
Selain itu, waktu pelaksanaan kegiatan di lapangan diperkirakan akan berlangsung pada siang hingga sore hari menjelang waktu berbuka puasa, dengan mempertimbangkan kondisi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan.
Bawaslu Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan secara melekat terhadap setiap proses pemutakhiran data pemilih guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Kota Banjarmasin berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif, sehingga mampu menghasilkan data pemilih yang berkualitas sebagai dasar penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis.
Penulis dan Foto: Humas
Editor: Iqin