Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Integritas dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan : Bawaslu Kal-Sel Gelar Rakernis

Jaga Integritas dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan : Bawaslu Kal-Sel Gelar Rakernis
\n

Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum – (30/10) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Kerja Teknis Perencanaan Program dan Anggaran di Hotel 88 Banjarmasin pada tanggal 30 Oktober hingga 1 November 2023. Acara ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Sekretariat, Bendahara, dan Staf Pengelola Keuangan dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan.

\n\n\n\n

Rapat ini memiliki agenda yang penting, yakni membahas mengenai pelaksanaan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2023 yang akan segera direalisasikan pada satuan kerja masing-masing. Selain itu, dalam forum ini juga dibicarakan rencana anggaran untuk Pilkada Tahun Anggaran 2024.

\n\n\n\n

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Teuku Dahsya Kusuma Putra, M.AP., membuka rapat tersebut dengan mengingatkan seluruh peserta untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Beliau juga menekankan bahwa Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan akan terus memantau dan melakukan pengendalian terhadap pertanggungjawaban realisasi keuangan di 13 Kabupaten/Kota yang berada di bawah lingkupnya.

\n\n\n\n

Rapat tersebut juga dihadiri oleh narasumber dari perwakilan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN Banjarmasin) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Negara (Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan). Kedua narasumber ini memberikan wawasan tentang persiapan pertanggungjawaban keuangan pada akhir tahun serta memberikan petunjuk teknis penggunaan aplikasi SEHATI untuk dana hibah.

\n\n\n\n

Abidzar dari KPPN Banjarmasin menegaskan bahwa Proses hibah secara singkat harus melalui tahapan 3R1P, yaitu Register (Pendaftaran), Pembukaan Rekening, Revisi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), dan Pengesahan, yang harus dilakukan oleh setiap satuan kerja."

\n\n\n\n

Rapat ini diharapkan dapat membantu Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dalam merencanakan dan melaksanakan program dan anggaran dengan lebih efisien dan transparan, sehingga tujuan pengawasan pemilihan umum di wilayah tersebut dapat tercapai dengan baik.

\n\n\n\n

(penulis/foto : rim)

\n"