Lompat ke isi utama

Berita

* Hindari Tumpang Tindih Kegiatan * Bawaslu Sinkronisasikan Timeline Kegiatan Pengawasan Pilkada 2020

* Hindari Tumpang Tindih Kegiatan * Bawaslu Sinkronisasikan Timeline Kegiatan Pengawasan Pilkada 2020
\n

Banjarmasin,
Guna menghindari tumpang tindih tindih kegiatan, Bawaslu Lrovinsi Kalimantan Selatan dan Kabulaten/Kota mensinkronisasikan time line kegiatan.

\n\n\n\n


Kegiatan yang disinkronisasikan adalah yang bersumber dari dana hibah untuk penyelenggaraan pengawasan pemilihan gubernur dan bupati/wali kota," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan, Erna Kasypiah SAg MSi saat membuka Rakor Sinkronisasi Penyusunan Time Line Kegiatan, Selasa (5/11) di Banjarnasin.

\n\n\n\n


Menurut dia, Bawaslu Kabupaten/Kota hendaknya menyesuaikan perjalanan dinas dan jangan memaksakan diri jika tidak perlu. "Sesuaikan pula kegiatan dengan tahapan Pilkada," tambah Erna.

\n\n\n\n


Sebelumnya Koordinator Divisi SDM Bawaslu Banjarmasin, Ir Iwan Setiawan MP mengatakan, sinkronisasi dilakukan untuk penyesuaian kegiatan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, baik waktu, biaya, maupun pelaksanaan).

\n\n\n\n


Sebelumbya juga Kasubbag Umum dan Keuangan, Hj Noor Hasanah menyebutkan, rakor ini diikuti 15 orang dari Bawaslu Provinsi dan 71 orang sari Bawaslu Kabupaten/Kota. [mun]

\n"