Harmonisasikan Pencegahan Pelanggaran Pemilu : Bawaslu Jaga Kelancaran Pemilu
|
Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum – (19/10) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin yang diwakili oleh Masbukhin (Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Banjarmasin), Dewi Muliani, S,Si (Kepala Sub-Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat), dan Tommy Andrean (Staf Divisi Pencegahan Parmas dan Humas) menghadiri undangan dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. Pertemuan ini berlangsung di Aula Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.
\n\n\n\nRapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan bertujuan untuk mengharmonisasikan upaya pencegahan pelanggaran tahapan Pemilu tahun 2024. Tessa Aji Budiono, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, menyatakan bahwa tujuan dari rapat ini adalah mewujudkan kesepahaman dan sinergitas dalam upaya pencegahan pelanggaran Pemilu.
\n\n\n\nTessa Aji Budiono juga menekankan pentingnya koordinasi lintas divisi dalam konteks lembaga dan kegiatan, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Selain itu, dalam rapat ini, dibahas pula pembuatan Surat Imbauan pada setiap tahapan dan subtahapan Pemilu, termasuk yang sedang berlangsung maupun yang akan datang. Surat Imbauan ini diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif dalam menjaga integritas dan kelancaran Pemilu di wilayah Kalimantan Selatan.
\n\n\n\nRapat koordinasi ini menjadi wujud nyata dari komitmen Bawaslu Kota Banjarmasin untuk berperan aktif dalam memastikan kelancaran dan keberlangsungan proses demokrasi di tingkat regional, khususnya terkait dengan Pemilu tahun 2024. Dengan kerjasama antara Bawaslu Kota Banjarmasin dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, diharapkan pengawasan Pemilu dapat menjadi lebih efisien dan efektif untuk memastikan bahwa pemilihan umum berjalan dengan transparan, adil, dan bebas dari pelanggaran.
\n\n\n\n(penulis/foto: tom)
\n