Gelar Pengenalan Aplikasi SIGARU
|
Banjarmasin - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, telah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pelanggaran Temuan dan Laporan pada hari senin Senin (17/6/19) bertempat di Aula Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan selelatan.
\n\n\n\nDalam Rakor ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Ibu Erna Kaspiah, S.Ag., M.Si., dan Menghadirkan 2 orang narasumber dalam evaluasi pelaksanaan pemilu 2019 yaitu DR. Humaidi Sebagai Akademis/Pengamat Sosial Politik dan M. Erfa Redhanie, SH, MH sebagai Dosen pengajar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat.
\n\n\n\nDalam Rakor ini juga diperkenalkan Aplikasi SIGARU (Sistem Pelaporan Pelanggaran Pemilu) yang untuk digunakan oleh Bawaslu Kab/Kota Se Kalsel nantinya. Aplikasi SIGARU ini digunakan untuk sebagai informasi guna mengetahui mengenai berapa jumlah dan apa saja jenis pelanggaran pemilu yang terjadi di Bawaslu Kab/Kota.
\n\n\n\nKegiatan diakhiri dengan simulasi pengimputan data informasi dari aplikasi SIGARU, untuk mempermudah pengarsipan data, laporan dan temuan yang ada di Bawaslu Kab/Kota. [ms}
\n