Lompat ke isi utama

Berita

Fata Nugraha Robbyan: Masyarakat Memiliki Peran Penting dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu

jh

Banjarmasin – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Banjarmasin, Fata Nugraha Robbyan, memberikan materi kepada peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) mengenai penanganan pelanggaran pemilu dan tata cara penyampaian laporan kepada Bawaslu (9/6/2026).

Dalam penyampaiannya, Fata menjelaskan bahwa penanganan pelanggaran merupakan salah satu kewenangan utama Bawaslu untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Masyarakat memiliki peran penting dalam penanganan pelanggaran pemilu. Informasi maupun laporan yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemilu, tentunya dengan didukung fakta dan bukti yang memadai,” ujar Fata Nugraha Robbyan.

Ia menjelaskan kepada peserta mengenai jenis-jenis pelanggaran pemilu serta perbedaan antara laporan dan temuan. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai syarat formil dan materil dalam penyampaian laporan, termasuk pentingnya menyampaikan identitas pelapor, kronologi kejadian, waktu, tempat, serta bukti pendukung yang relevan.

Selain itu, peserta dikenalkan dengan alur penanganan pelanggaran di Bawaslu, mulai dari penerimaan laporan, registrasi, kajian awal, hingga proses tindak lanjut  sesuai dengan jenis pelanggaran yang ditemukan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran apabila menemukan peristiwa yang memenuhi unsur. Namun yang tidak kalah penting, laporan harus disampaikan berdasarkan fakta, bukan asumsi atau informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Melalui materi tersebut, Bawaslu Kota Banjarmasin berharap peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif semakin memahami mekanisme penanganan pelanggaran pemilu sekaligus mampu mengedukasi masyarakat agar menggunakan saluran pelaporan secara tepat apabila menemukan dugaan pelanggaran pada setiap tahapan pemilu.